Tak Tercatat dalam Daftar, Lurah Bintaro Dipersilakan Ikut Lelang Jabatan

Tak Tercatat dalam Daftar, Lurah Bintaro Dipersilakan Ikut Lelang Jabatan

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 22:37 WIB
Jakarta - Lurah Bintaro, Salimin, dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI karena tak mengikuti seleksi dan promosi jabatan camat-lurah. Ternyata bukannya tak mendaftar, Salimin tak tercatat karena mendaftar terlalu pagi. Dia pun diusulkan panitia untuk bisa mengikuti proses seleksi.

"(Salimin) Mendaftarnya saking semangat tanggal 7 (April) sedangkan pendaftarannya kan tanggal 8 jam 10," ujar Kepala BKD DKI, I Made Karmayoga kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013)

Made menjelaskan, panitia seleksi akhirnya mempertimbangkan beberapa hal untuk mengusulkan kepada pimpinan tim seleksi untuk mengikutsertakan Salimin dalam proses seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mempertimbangkan yang bersangkutan gagap teknologi, semangat mendahului padahal (pendaftaran) belum dibuka, PNS sudah lama, beliau definitif," jelasnya.

Seperti diketahui aturan yang menyebutkan bahwa lurah dan camat aktif harus mengikuti proses lelang ada pada Pasal 21 ayat 1, Pergub No 19 Tahun 2013 Tentang Seleksi Terbuka Camat dan Lurah. Total pendaftar lelang jabatan ini ada 1156 orang dengan komposisi 346 camat dan 810 lurah. Rasionya adalah untuk camat, 1:9 dan lurah, 1:3.

(sip/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads