Enggan Bebani Mahasiswa, Undip Semarang Tunda Jadi BHMN
Selasa, 12 Okt 2004 16:00 WIB
Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tampaknya ingin mempertahankan citra sebagai kampus rakyat. Agar tidak membebani mahasiswa dengan biaya tinggi, mereka menunda jadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara)."Kami tidak mau terburu-buru menjadi BHMN seperti kampus lainnya. Soalnya, harga menjadi BHMN sangat tinggi. Tidak saja melibatkan kalangan akademis tapi juga mahasiswa," kata Rektor Undip Eko Budiharjo kepada wartawan seusai Press Conference Dies Natalies Undip di Auditorium Undip, Jl Imam Barjo Semarang, Selasa (12/10/2004).Dikatakan Eko, selain itu dirinya menilai aturan BHMN masih menjadi pro kontra di tingkat nasional. Antara Mendiknas dan Menkeu belum sepaham dalam memaknai identitas BHMN. Untuk itulah sering timbul masalah diantara keduanya.Eko menambahkan, dulu pihaknya pernah meminjam uang sebanyak Rp 360 miliarkepada Islamic Development Bank (IDB) tapi sampai sekarang belum terealisasi. "IDB melalui Bappenas malah mempertanyakan status kami, BHMN atau tidak. Padahal tidak ada hubungannya antara pinjaman itu dengan status kami," katanya.Eko yang juga Ketua DKJT (Dewan Kesenian Jawa Tengah) ini menambahkan, dirinya lebih sepakat jika kampusnya menjadi Badan Layanan Publik (BLP). Dengan status seperti itu, kampus tetap bisa eksis tanpa harus membebani mahasiswa dengan biaya-biaya yang melambung."Aturan menjadi BLP masih sedang digodok. Rencananya, akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Status ini berbeda dengan BHMN, terutama dari sisi orientasi," tandasnya.Selama ini, lanjut Eko, pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan dengan tiba-tiba. Pihak kampus jarang sekali dilibatkan. Akibatnya, kampus harus keteteran saat menerapkan kebijakan itu.Dirinya berharap pemerintahan baru tidak mengulangi kejadian seperti itu. Karena hal tersebut akan menimbulkan kebingungan lingkungan kampus dalam mengikuti arah dan orientasi pendidikan nasional. "Pemerintah baru harus lebih bijak dan peka dalam mengambil kebijakan," tandas Eko.
(nrl/)











































