Kuasa Hukum Aceng Fikri Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

Kuasa Hukum Aceng Fikri Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 13:49 WIB
Jakarta - Aceng Fikri mangkir dari panggilan Polda Jabar hari ini. Kuasa Hukum Aceng meminta pemeriksaan Aceng sebagai tersangka diundur hingga pekan depan. Mantan Bupati Garut itu menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik mantan istri sirinya, Fany Oktora.

Hal itu diungkapkan Muklis Ramdani, salah satu kuasa hukum Aceng saat datang ke Mapolda Jabar, Kamis (25/4/2013).

"Hari ini Pak Aceng belum bisa memenuhi panggilan. Alasannya karena sakit dan masih dalam suasana berkabung. Belum 40 hari meninggal ayahnya," ujar Muklis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena alasan tersebut, tim kuasa hukum meminta pengunduran pemeriksaan. "Jadi kami datang untuk minta diundur pemeriksaannya," tuturnya.

Muklis menyebut, pekan depan Aceng mudah-mudahan bisa datang ke Polda Jabar. "Rencananya minggu depan datang, kalau kondisi memungkinkan," tuturnya.

Saat disinggung jika masih dalam suasana berkabung, kenapa Aceng bisa mendaftar sebagai calon DPD ke KPU Jabar pada Minggu (21/4/2013) lalu, Muklis enggan mengomentari. "Soal itu saya no komen," katanya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads