MUI Minta Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Malam
Selasa, 12 Okt 2004 15:23 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 6 tausiyah (nasihat) menyambut bulan suci Ramadan. Salah satunya, pemerintah diminta menutup tempat hiburan yang mengarah kepada maksiat."Tempat hiburan yang mengarah kepada maksiat harus ditutup, sehingga umat muslim diberi kesempatan menunaikan ibadah selama bulan Ramadan. Jangansampai diberi kesempatan untuk tidak melakukan ibadah di malam hari," Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab kepada wartawan dalam jumpa pers di Sekretariat MUI yang berlokasi di Masjid Istiqal, Jakarta, Selasa (12/10/2004).Menurut Umar, pengelola tempat hiburan seharusnya menyiapkan diri sehingga dapat menyiapkan semua, termasuk memberi gaji tetap bagi karyawannya.Mengenai adanya kabar bahwa pemerintah dan pengelola tempat hiburan sepakat membagi waktu tempat hiburan buka, Umar menyesalkan jika keputusan tersebut diambil. "Kita kecewa bila keputusan tidak sesuai dengan harapan. Kita sampaikan pesan moral keagamaan untuk membina umat Islam agar bisa beribadah selama puasa," ujar Umar."Sebenarnya tempat hiburan yang mengarah pada maksiat tidak hanya ditutup selama Ramadan tetapi ditutup selamanya. MUI tidak mentolelir adanya penutupan dengan cara kekerasan tetapi pemerintah harus sungguh-sungguh menutup tempat hiburan tersebut," imbuhnya.6 TausiyahDalam kesempatan itu, MUI mengeluarkan 6 tausiyah yang dibacakan Sekretaris MUI Din Syamsuddin.Pertama, meminta Depdiknas untuk menetapkan liburan penuh bagi sekolah ditingkat dasar dan lanjutan guna memberi kesempatan pendidikan moral.Kedua, menyerukan kepada umat Islam agar menyiapkan diri dalam menghadapi bulan suci Ramadan, meningkatkan ilmu, amal saleh, terutama membantu kaum duafa.Ketiga, menyerukan kepada organisasi, lembaga Islam khusus pendidikan untuk manfaatkan bulan pausa dengan menyelenggarakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat dan kursus keagamaan. Keempat, masyarakat luas diharapkan menggormati kesucian bulan Ramadan dengan menjalankan ibadah secara khusyu.Untuk itu, lanjut Din, pemerintah diminta menutup tempat hiburan, menertibkan tayangan yang menampilkan pornografi, misteri dan kekerasan. Terakhir, menyerukan sikap toleransi dan dianjurkan membaca Qunut Najilah bagi korban musibah bencana alam dan kemanusiaan.
(aan/)











































