"Terkait dengan pemberitaan bahwa pihak Polda Jabar menghalang-halangi atau memberikan perlindungan terhadap saudara Susno Duaji, kami perlu memberikan klarifikasi. Polda Jabar hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak antara pengacara dan yang mau dieksekusi," ujar Martin saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (25/4/2013).
Ia menuturkan, Polda Jabar hanya menyediakan ruangan atau tempat untuk melakukan mediasi atau negosiasi. Kalau pun semalam dilakukan eksekusi, Polda Jabar tidak akan menghalangi. Namun hingga semalam, Kejaksaan tak juga melakukan eksekusi entah karena alasan apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum pertemuan akhirnya disepakati dilakukan di Polda Jabar, Martin menyebut telah menawarkan beberapa tempat lainnya diantaranya di hotel, restoran atau polrestabes. "Tapi atas kesepakatan, jadinya di Polda," tutur Martin.
Ia kembali menegaskan, Polda Jabar tidak menghalang-halangi, justru memberi kesempatan dan persilakan untuk melakukan eksekusi. "Tapi memang sampai 00.05 WIB tidak jadi dilakukan alasan tidak tahu," jelasnya.
Soal banyaknya tudingan yang menyebut Polda Jabar melindungi, Martin kembali menegaskan bahwa perlindungan memang diberikan saat di kediaman Susno.
"Kami tidak menghalangi, kami hanya memfasilitasi, memberikan ruang untuk berdialog. Kami tidak dalam kapasitas memediasi. Kita hanya mendengarkan. Posisi kami pasif. Semua Kesepakatan mereka," tutupnya.
(tya/ern)