Anggota FPDIP DPR Setor 25 Juta/Bulan

Anggota FPDIP DPR Setor 25 Juta/Bulan

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 12:53 WIB
Jakarta - PDIP menarik iuran bagi kadernya yang duduk di Senayan sebagai anggota DPR. Per bulannya anggota dewan merogoh kocek Rp 25 juta.

"Kami dari gaji dipotong Rp 25 juta. Setiap reses 12 juta untuk DPD," kata anggota Komisi X F-PDIP Dedi 'Miing' Gumelar, Kamis (25/4/2013).

Tak jauh berbeda dengan PDIP, PKS mematok iuran per bulan bagi anggotanya di DPR sebesar Rp 22 juta untuk kegiatan partai dan fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iuran Rp 22 juta ini diberlakukan untuk anggota DPR periode 2009-2014. Pada periode 2004-2009, PKS mewajibkan anggota dewan memberikan 50 persen dari total penghasilan.

Meski gaji dan tunjangan anggota DPR saat ini totalnya Rp 50 juta, angota DPR dari PKS mengaku tidak keberatan dengan potongan iuran yang hampir separuh penghasilan.

"Tidak ada keberatan sama sekali karena kami di DPR tidak untuk mencari penghasilan," tutur Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid terpisah.

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads