"Setelah 14 hari verifikasi, baru kita beritahukan. Belum saatnya untuk kita beritahukan karena kita masih menghimpun data," kata anggota KPU Arif Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Usai verifikasi, KPU akan mengumumkan kekurangan dari persyaratan pencalonan termasuk nama ganda bakal caleg. PDIP dan Gerindra diminta untuk menjelaskan kepastian partai Tabrani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU memberi kesempatan untuk diperbaiki, kalau diajukan kita masukan lagi di DCS. Kalau di pengumuman DCS berikutnya masih di dua tempat, kita coret," tegas Arif.
Dari data yang dirilis KPU, nama Tabrani Syabirin menjadi caleg PDIP dari dapil Jabar VII dengan nomor urut 7. Nama Tabrani juga menjadi caleg Gerindra dari dapil Banten II dengan nomor urut 2.
(fdn/van)