"Pak KSAD Pramono Edhy menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anak buahnya," tutur Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah, yang ikut ke Mabes TNI dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (25/4/2013).
Basarah menuturkan, melengkapi permintaan maafnya, Pramono Edhy juga mengatakan oknum TNI yang terlibat insiden sudah ditahan. Bahkan lima di antaranya akan segera masuk peradilan militer.
"KSAD menyatakan bahwa ke sepuluh oknum TNI AD yang terlibat aksi kekerasan di kantor DPP PDI Perjuangan sudah ditahan dan lima di antaranya akan dilakukan proses hukum di peradilan militer karena terindikasi melakukan tindak pidana," ujar anggota Komisi III ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP menyampaikan nota protes ke TNI terkait penyerangan sejumlah oknum TNI ke kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) lalu. Delegasi diterima langsung dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan KASAD Pramono Edhy di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
(tor/lh)











































