"Prinsipnya keberadaan mereka di parlemen tidak lepas dari partai, wajar saja bila mereka jadi bagian menghidupi roda partai dan itu sah tidak ada aturan yang dilanggar," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Kamis (25/4/2013).
Hidayat menuturkan besaran iuran yang dibebankan kepada kadernya berbeda sesuai jumlah penghasilan. Kader yang duduk di DPR harus merogoh kocek Rp 22 juta per bulan. "Rp 20 juta untuk partai, Rp 2 juta untuk fraksi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski gaji dan tunjangan anggota DPR saat ini totalnya Rp 50 juta, anggota PKS mengaku tidak keberatan dengan potongan iuran yang hampir separuh penghasilan.
"Tidak ada keberatan sama sekali karena kami di DPR tidak untuk mencari penghasilan," tutur Hidayat.
Dengan iuran ini, kegiatan partai dapat berjalan. Iuran sebut Hidayat juga menghindari partai mencari pemasukan dengan cara melanggar aturan.
"Ini tanggung jawab bersama tanpa melakukan korupsi kegiatan partai bisa berjalan. Dengan iuran ini kami juga mudah mengelolanya," katanya.
(fdn/van)