Sopir Syahrul yang bernama Yatno dan sekretarisnya, Eti Baiti Sarah hari ini dipanggil sebagai saksi. "Keduanya sopir dan sekretaris Kepala Bappebti, dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/4/2013).
Kabarnya, peran Syahrul dalam perkara penyuapan kepada Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher oleh Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo cukup besar. KPK sedang mengklarifikasi, apakah peran dan keberadaan Syahrul yang kabarnya merupakan salah satu pemegang saham PT Gerindo itu bisa termasuk dalam kualifikasi tindak pidana atau tidak. Tim KPK pun mencegah Syahrul, mengingat pentingnya pengakuan dia di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, di antaranya Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Usep Jumeino.
Tiga tersangka lainnya yakni pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna, yang punya kaitan dengan Sentot.
Pada saat penangkapan Selasa (16/4) di rest area Sentul, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp800 juta yang diberikan Sentot kepada Usep.
Uang tersebut diduga untuk mengurus izin lahan seluas 100 hektare di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(fjp/lh)