Pengacara: Susno Duadji Minta Perlindungan ke LPSK

Pengacara: Susno Duadji Minta Perlindungan ke LPSK

- detikNews
Kamis, 25 Apr 2013 10:08 WIB
Jakarta - Komjen Purn Susno Duadji gagal dieksekusi jaksa setelah 'berlindung' ke Polda Jabar. Setelah jaksa pulang pada Kamis dinihari, Susno berangkat menuju Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat. Tujuannya sama, meminta perlindungan.

"Pak Susno (sekarang) ada di LPSK. Dari Bandung semalam langsung berangkat ke Jakarta dan sampai di LPSK pada pukul 03.00 WIB," kata salah seorang kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, saat dihubungi detikcom, Kamis (25/4/2013).

Fredrich mengatakan, tim pengacara tak menemani Susno di LPSK, pengacara hanya mengantar Susno saja. "(Pak Susno) Sendiri, kita pengacara hanya drop saja. Jadi Pak Susno di LPSK sendiri dan tak didampingi lagi karena LPSK steril," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredrich mengatakan, keluarga Susno juga sudah kembali ke rumah.

Saat ditanya mengenai apakah Susno masih mendapatkan pengawalan, Fredrich mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau pengawalnya saya tidak monitor, jadi saya tidak tahu," katanya.

Jaksa bermaksud mengeksekusi Susno terkait kasus korupsi dana Pilgub Jabar dan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Susno harus menjalani sisa dari hukuman 3,5 tahun.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads