Elemen Islam Surabaya Bentuk Anti Maksiat Center
Selasa, 12 Okt 2004 14:19 WIB
Surabaya - Sebelas elemen Islam Surabaya akan mendirikan posko anti maksiat selama Ramadan. Aparat diminta menindak tempat hiburan yang melanggar Perda No.6 tahun 2003 tentang larangan tempat hiburan malam beraktivitas selama Ramadan. Elemen Islam terdiri dari Majelis Mujahidin Indonesia Surabaya, Hizbut Tahrir, Front Pemuda Islam, Gema Pembebasan dan KAMMI Surabaya."Apabila aparat tidak efektif menindak tegas hiburan malam, kami akan turun ke jalan," kata Ketua MMI Zulkarnaen di Jalan Veteran, Surabaya, Selasa (12/10/2004).Dijelaskan Zulkarnaen, Anti Maksiat Center akan dipusatkan di masjid yang berlokasi di sekitar tempat maksimat, seperti Dolly, Jarak dan Bangunsari.Posko berfungsi memerima masukan masyarakat tentang tempat hiburan malam yang buka dan melaporkannya kepada aparat."Kami telah menginstruksikan remaja masjid se-Surabaya untuk turun ke jalan pada malam hari dan menekan tempat hiburan malam yang buka serta melaporkannya kepada aparat," ujarnya.
(aan/)











































