Bawa Marijuana 4,2 Kg, Seorang Wanita Australia Ditangkap

Bawa Marijuana 4,2 Kg, Seorang Wanita Australia Ditangkap

- detikNews
Selasa, 12 Okt 2004 13:48 WIB
Denpasar - Seorang perempuan muda berkewarganegaraan Australia bernama Schapelle Leigh Corby (27) ditangkap petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Bali, karena membawa 4,2 kilogram marijuana.Menurut Direktur Reserse Narkotika Polda Bali AKBP Bambang Sugiarto, marijuana yang dibawa Schapelle bukan jenis yang ditanam di Indonesia karena bau dan bentuknya yang berbeda. "Baunya sangat menyengat," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Jl. WR Supratman, Denpasar, Selasa (12/10/2004) siang.Saat ini tersangka ditahan di tahanan Mapolda Bali, Jl. WR Supratman, Denpasar, Bali. Tersangka belum bisa dimintai keterangan karena dalam keadaan shock dan sering teriak-teriak dalam sel. Wartawan pun tidak bisa menemui yang bersangkutan dan hanya bisa melihat fotonya.Perempuan muda berparas cantik ini ditangkap pada 8 Oktober lalu. Saat itu ia mendarat Bandara Ngurah Rai pukul 14.59 WITA dengan menggunakan pesawat AO 7829 dari Brisbane, Sidney, Australia.Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan benda mencurigakan di dalam sebuah tas papan selancar. Di dalam tas petugas menemukan satu body board atau papan selancar warna kuning, sepasang sepatu katak, dan satu kantong plastik berisi bunga kering marijuana.Marijuana setelah ditimbang diketahui memiliki berat kotor 4,2 kilogram dan bersih 4,1 kilogram. Menurut harga pasaran di Bali, barang haram tersebut bisa dijual US$ 80 dollar sampai US$ 85 dollar per gram.Dalam kesempatan itu Bambang juga mengungkapkan keheranannya kenapa marijuana tersebut bisa lolos dari Bandara Sidney. Padahal pemeriksaan di sana sangat ketat. "Kita heran kenapa lolos dari Bandara Sidney padahal di sana sangat ketat."Perempuan yang sudah lima berkunjung ke Bali sejak 1999 ini dikenai pasal 82 ayat 1 juncto pasal 78 ayat 1 b UU No.22/1997 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (gtp/)


Berita Terkait