Polda Jabar Tidak Akan Persulit Eksekusi Susno Duadji

Eksekusi Susno

Polda Jabar Tidak Akan Persulit Eksekusi Susno Duadji

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 22:06 WIB
Bandung - Polda Jabar menegaskan tidak mencegah eksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah yang diambil Polda Jabar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena kedua belah pihak tidak sepakat, kemudian ada perdebatan yang tidak ada selesainya. Sehingga kehadiran polisi untuk meminimalisir atau mencegah hal yang tidak kita inginkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/4/2013).

Polisi mengakui kalau dirinya melindungi Susno Duadji. Namun, perlindungan itu sudah berdasarkan Sesuai dengan UU Kepolisian No.2/2002 Pasal 13 ayat 3 yang intinya, Seluruh anggota Polri ditugaskan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaannya apa yang menjadi perlindungan? yang dilindungi itu harta jiwa harta warga masyarakat. Sehingga kita perlu untuk menurunkan anggota kepolisian ke sana, karena ada yang perlu dilindungi," terangnya.

Martin menambahkan, perlindungan itu akan dilakukan sampai terjadi kesepakatan antara Susno dan Kejagung. Dia mempersilahkan proses hukum antara Susno dan Kejagung berjalan sebagaimana mestinya. Dia menambahkan sesama penegak hukum, Jaksa dan Polri memang harus bersinergi.

"Silahkan proses hukum itu berjalan. Tetapi kan ada perdebatan, sehingga yang bersangkutan mau meminta perlindungan, dan kita mencegah hal tak diinginkan," ungkapnya.


(rvk/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads