Yusril: Ada Perintah dari Mabes Polri Agar Susno Dilindungi

Yusril: Ada Perintah dari Mabes Polri Agar Susno Dilindungi

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 21:35 WIB
Bandung - Yusril Ihza Mahendra yang diminta pendapat Susno Duadji menegaskan bahwa eksekusi tak bisa dilakukan. Yusril mengklaim atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Susno tak bisa dieksekusi.

"Tidak bisa dieksekusi, semua pihak agar menahan diri. Ini statemen MK. Jadi kalau berdebat nggak akan selesai," jelas Yusril sebelum meninggalkan Polda Jabar di Jl Soekarno-Hatta, Jabar, Rabu (24/4/2013).

Lagipula, lanjut Yusril, kini Susno berada dalam perlindungan Polda Jabar. Tim jaksa yang hendak membawa Susno tak bisa seenaknya. Susno divonis MA 3,5 tahun atas kasus korupsi pengamanan pilgub Jabar 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau masih ada di sini (Polda Jabar-red), ada perintah Mabes Polri tetap diberikan perlindungan," imbuh Yusril.

Tak lama setelah Yusril, tim jaksa meninggalkan Polda Jabar sekitar pukul 20.30 WIB. Tim jaksa terdiri dari jaksa di Kejati Jabar dan Kejati DKI.

Mereka pulang karena tak bisa membawa Susno. Mantan Kabareskrim itu dilindungi Polda Jabar.

(bbn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads