"Jadi begini, sesuai dengan permintaan Pak Yusril kepada Kapolda Jabar untuk meminta pengamanan terhadap Pak Susno. Sehingga tidak bisa dilaksanakan eksekusi hari ini, karena di bawah perlindungan Polda Jabar," kata Asintel Kejati DKI Firdaus D saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (24/4/2013).
Jaksa meninggalkan Mapolda Jabar pukul 20.30 WIB. Sedang Susno masih berada di Mapolda Jabar. Tak diketahui bertemu siapa Susno di lantai dua Mapolda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan mediasi yang dilakukan untuk mengeksekusi Susno? "Nggak ada mediasi," tutup Firdaus.
(bbn/ndr)