Mabes Polri: Susno Dibawa ke Polda Jabar Permintaan Jaksa Eksekutor

Mabes Polri: Susno Dibawa ke Polda Jabar Permintaan Jaksa Eksekutor

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 19:37 WIB
Jakarta - Mabes Polri tegas membantah pemboyongan Komjen (Purn)Susno Duadji ke Polda Jawa Barat sebagai bentuk perlindungan kepolisian kepada mantan Kapolda Jabar itu. Susno diungsikan ke Polda atas permintaan jaksa eksekutor dan pengacara.

"Dibawa ke Polda Jabar atas permintaan Jaksa Eksekutor dan penasehat hukum Pak Susno," kata Kadiv Humas Polri Irjen Suhardi Alius dalam pesan singkatnya, Rabu (24/4/2013).

Di markas kepolisian berlambang Macan Kumbang itulah perbedaan penafsiran antara dua kubu, Susno dan Jaksa Eksekutor, dibicarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbedaan penafsiran dan sebagainya akan dibicarakan di sana," tegas Suhardi.

Selain itu, pihaknya tegas menyatakan tidak akan mencampuri urusan hukum yang menimpa mantan Kabareskrim tersebut, dan menyerahkan seluruhnya kepada aturan hukum yang berlaku.

"Polri tidak akan mencampuri proses hukum oleh pihak Jaksa Eksekutor," ujar Suhardi.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads