"Ini ada permohonan perlindungan hukum dan ada pihak kejaksaan yang mau mengeksekusi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Jabar, Rabu (24/4/2013).
Martinus menegaskan, pihak Polda Jabar tak akan mengganggu jalannya eksekusi. Dibawanya Susno ke Polda Jabar agar dilakukan perundingan antara kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediasi antara kedua kubu di gelar di aula Mapolda Jabar. Kedua belah pihak berdiskusi ditengahi perwira Polda Jabar.
(bbn/ndr)