Tepis Halangi Eksekusi, Polda Jabar: Susno Memohon Perlindungan Hukum

Tepis Halangi Eksekusi, Polda Jabar: Susno Memohon Perlindungan Hukum

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 19:28 WIB
Bandung - Polda Jabar membantah menghalangi eksekusi yang dilakukan jaksa Kejati DKI. Polda Jabar hanya menjawab permohonan perlindungan yang diajukan Susno Duadji selaku warga negara.

"Ini ada permohonan perlindungan hukum dan ada pihak kejaksaan yang mau mengeksekusi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Jabar, Rabu (24/4/2013).

Martinus menegaskan, pihak Polda Jabar tak akan mengganggu jalannya eksekusi. Dibawanya Susno ke Polda Jabar agar dilakukan perundingan antara kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya menyiapkan ruangan mediasi sebab ini inisitiaf mereka," tutup Martinus.

Mediasi antara kedua kubu di gelar di aula Mapolda Jabar. Kedua belah pihak berdiskusi ditengahi perwira Polda Jabar.

(bbn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads