Kejagung Siap Eksekusi Susno di Polda Jabar

Kejagung Siap Eksekusi Susno di Polda Jabar

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 19:06 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji belum dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kini, dia berada dalam perlindungan Polda Jabar. Kejagung berharap agar eksekusi bisa dilakukan hari ini.

"Saya harap bisa melakukan eksekusi di Polda, itu harapan kita," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Dia mengatakan, saat ini pihak Kejari Jakarta Selatan dibantu dengan Kejati DKI Jakarta masih berada di Bandung untuk melakukan eksekusi Susno. Peran Polda Jabar adalah membantu pihak Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan eksekusi Susno ditegaskan Untung tidak melanggar peraturan. "Di putusan itu sendiri MA menolak kasasi jaksa dan penasihat hukum, berarti jaksa melaksanakan putusan PT," sambungnya.

Kuasa hukum Susno, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, apa yang dilakukan Polda Jabar itu bagian dari perlindungan pada warga. "Ini sudah dikoordinasikan ke Mabes Polri," imbuhnya.

Yusril juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki argumen jelas bahwa kasasi MA tidak berarti hukuman penjara bagi kliennya. Kasasi MA sesuai penafsiran dia, tak menjerat pidana Susno.


(slm/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads