Pemeriksaan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (24/4/2013). Mereka yang diperiksa adalah 2 orang dari Pemprov Riau dan 3 orang pensiunan Dinas Kehutanan Kab Pelalawan Riau.
"Mereka saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus perizinan kehutanan," kata seorang penyidik KPK yang enggan disebut namanya kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga mantan pejabat kehutanan Kabupaten Pelalawan adalah Evi Wijaya, Amrus Pairus, dan Edwar Manurung. Mereka diperiksa terkait perizinan kehutanan pada tahun 2003-2004.
Sebagaimana diketahui, Rusli Zainal telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap PON dan perizinan kehutanan. Hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di Riau itu.
(cha/try)