KPK akan Hadirkan Eva Handayani di Sidang Irjen Djoko

KPK akan Hadirkan Eva Handayani di Sidang Irjen Djoko

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 17:48 WIB
Irjen Djoko Susilo dalam sidang.
Jakarta - Eva Susilo Handayani merupakan sosok misterius yang belum terungkap dalam penyidikan KPK. Perempuan yang namanya digunakan Irjen Djoko Susilo untuk membeli SPBU di Jawa Tengah dan sejumlah tanah ini, kemungkinan besar akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dan pencucian uang.

"Nama di TPPU DS pernah dipanggil dan masuk dalam BAP. Kemungkinan juga akan dihadirkan," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (24/4/2013).

Namun menurut Johan, tidak semua saksi yang ada di dalam dakwaan akan dihadirkan. Jaksa akan memprioritaskan pada saksi-saksi tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung kebutuhan jaksa yang mendakwa," kata Johan.

Di dalam surat dakwaan KPK untuk Djoko disebutkan, nama Eva digunakan Irjen Djoko untuk membeli SPBU dan sebidang tanah di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal Jawa Tengah. Lalu pada tanggal 1 Maret 2005, nama Eva juga kembali digunakan Djoko untuk membeli sebidang tanah seluas 200 m2 berikut bangunan rumah seluas 231 m2 yang terletak di Tanjung Mas Raya Estate Blok D.6 Nomor 10 Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta. Tanah tersebut dibeli dari PT TCP Internusa yang diwakili Jok Tungdan Willian Rusman dari jajaran direksi. Tanah dibeli seharga Rp 1,15 miliar. Nama Eva juga dipakai untuk membeli sejumlah bidang tanah di Subang.

Sosok Eva sendiri masih menjadi misteri. Hasil penelusuran tim KPK menemukan sejumlah kejanggalan mengenai indentitasnya yang juga muncul di akta kelahiran keluarga Irjen Djoko.

"Sesuai yang tercantum dalam daftar kartu keluarga terdakwa 1 September 2009, terdakwa dan Suratmi juga mempunyai anak yang bernama Eva Susilo Handayani yang dilahirkan di Madiun pada 28 Juli 1980," ujar Jaksa Rusdi Amin di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/4/2013).

Namun setelah ditelusuri oleh tim KPK, Eva ternyata bukan anak Irjen Djoko dan Suratmi, istri pertamanya. Ha tersebut didasarkan pada akta kelahiran yang ada di Kota Madiun.

"Berdasarkan akta kelahiran di Kota Madiun, tercantum Eva Susilo Handayani merupakan anak dari Sukarno Hadi Wiyono dnegan Titiek Roem," kata jaksa Rusdi.

Dan ternyata ketika dilakukan penelusuran lebih jauh, sosok Eva ini semakin menimbulkan misteri. Berdasarkan akta kelahiran yang lain, diketahui Eva merupakan anak dari pasangan Soekarni dan Sunarti.


(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads