Dimungkinkan, TKI Solo Dikirim ke Singapura Lewat Batam

Dimungkinkan, TKI Solo Dikirim ke Singapura Lewat Batam

- detikNews
Selasa, 12 Okt 2004 12:54 WIB
Solo - Catatan yang dimiliki DPRD Kota Solo menyebutkan bahwa rata-rata 60 warga Solo setiap bulannya dikirim sebagai tenaga kerja ke Batam. Namun tidak tertutup kemungkinan Batam hanya digunakan sebagai tempat transit dan selanjutnya mereka dimasukkan di Singapura dan Malaysia secara ilegal.Anggota DPRD Kota Solo, Darsono, mengatakan bahwa dengan rata-rata 60 orang tiap bulan maka 720 tenaga kerja dari Solo per tahunnya dikirim ke Batam untuk bekerja di berbagai perusahaan yang berada di kawasan industri Batam. Karenanya diperlukan adanya jaminan dari pemerintahan Kota Batam untuk memperhatikan status dan kesejahteraan mereka.Pemkot Batam menyatakan memang banyak perusahaan di daerahnya mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, terutama dari Jawa dan Sumatera. Pemkot Batam mengaku bahwa selama ini pihaknya telah telah melakukan pengawasan secara intensif terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Bahkan tidak sedikit perusahaan yang menyediakan perumahan karyawan."Namun kami tidak bisa menjamin semua tenaga kerja yang menurut informasi dikirim kemari itu semua memang bekerja di sini. Tidak tertutup kemungkinan bahwa Batam hanya dijadikan sebagai tempat transit dan selanjutnya para tenaga kerja itu oleh PJTKI atau calo yang yang mengurusnya kemudian dikirim secara ilegal ke Singapura dan Johor lewat laut," ujar Asisten III Sekda Kota Batam, Zulkifli.Dengan adanya kemungkinan itu, DPRD Kota Solo mendesak Pemkot Solo segera berkoordinasi dengan Pemkot Batam tentang keberadaan warganya di kawasan industri yang sedang berkembang pesat tersebut. Selain itu, Pemkot Solo juga diminta melakukan koordinasi mengenai kuota tenaga kerja yang dibutuhkan di Batam berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja berikutnya.Langkah yang harus ditempuh, kata Darsono, adalah Disnaker Kota Solo melakukan pengecekan secara langsung ke Disnaker Batam tentang berapa kebutuhan tenaga kerja saat itu. Dengan demikian akan diketahui secara pasti jumlah tenaga kerja yang bisa dikirim setiap bulannya karena minat besar warga Solo bekerja di Batam mengingat tingginya angka pengangguran di kota tersebut."Meskipun nantinya pengiriman dilakukan oleh PJTKI, namun kebijakan goverment to goverment seperti itu sangat diperlukan untuk perlindungan tenaga kerja asal Solo, Sebab jika ternyata pengiriman melibihi kebutuhan yang ada maka terbuka kemungkinan tenaga kerja kita akan disengsarakan," ujar Darsono, Selasa, (12/10/2004)."Dengan cara itu pula kemungkinan penyeludupan tenaga kerja kita ke luar negeri secara ilegal dapat dihindarkan. Sebab pengiriman tenaga kerja dengan cara seperti itu adalah kategori ilegal entry ilegal stay yang nantinya akan sangat merepotkan semua pihak, terutama bagi tenaga kerja yang dikirim," lanjutnya.Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo menunjukkan angka pengangguran di Solo tahun 2004 mencapai angka yang cukup memprihatinkan. Dari 411.416 orang usia produktif di Solo, hanya 249.570 orang yang dikategorikan sebagai angkatan kerja. Sisanya, yakni 161.846 orang atau 40% bukan merupakan angkatan kerja. (nrl/)


Berita Terkait