KPK mencegah tiga orang saksi untuk pengembangan kasus dugaan penyuapan lahan pemakaman mewah di Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurnajaya menjadi salah satu saksi yang dikenai status cekal.
"KPK meminta ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan tiga orang saksi terkait pengembangan kasus penyuapan untuk lahan makam bukan umum. Satu, untuk Syahrul Sempurnajaya dari Bappebti," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/4/2013).
Selain Syahrul, KPK juga mencegah dua orang lain yakni, Ida Nuraida, Komisaris PT Gerindo Perkasa dan seorang swasta Herlina Triana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK sebelumnya, menggeledah kantor, rumah dan apartemen milik Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurnajaya. Alamat dari masing-masing tempat penggeledahan adalah Kantor Bappeti di Jl Kramat Raya No.172 Jakarta, apartemen Senopati lantai 18 tower 3 Jakarta Selatan dan rumah di Jl. H Jian No 73, Cipete, Jakarta Selatan.
KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, di antaranya Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Usep Jumeino. Tiga tersangka lainnya yakni pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna, yang punya kaitan dengan Sentot.
Pada saat penangkapan Selasa (16/4) di rest area Sentul, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp800 juta yang diberikan Sentot kepada Usep. Uang tersebut diduga untuk mengurus izin lahan seluas 100 hektare di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(/lh)











































