Izin Jenguk Istri di Poso, Napi Teroris Basri Melarikan Diri

Izin Jenguk Istri di Poso, Napi Teroris Basri Melarikan Diri

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 16:12 WIB
Jakarta - Seorang narapidana kasus terorisme, Moh. Basri alias Ayas, melarikan diri dari Lapas Tojo Unauna, Sulawesi Tenggara. Ayas lolos dari petugas yang mengawalnya untuk mengunjungi istrinya di Poso.

Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Ari Dono Sukamto, melalui pesan singkatnya mengatakan Ayas lari dalam masa izin untuk mengunjungi sang istri, per 17 April 2013 lalu. Hanya satu orang petugas yang mengawal Ayas dalam perjalanan.

"Melarikan diri pada hari Jumat tanggal 19 April 2013 sekitar jam 13. 00 Wita," jelas Ari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayas alias Bagong merupakan narapidana kasus terorisme yang dihukum 19 tahun penjara. Pria kelahiran Poso, 10 Oktober 1976 ini beralanat di Pulau Jawa 1 No. 06 RT 05/03 Kelurahan Gerbang Rejo Kecamatan Poso Kota.

"Masuk tahun 2008 dan baru keluar 2027," jelas Kapolda.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Sumarmo mengatakan, kasus larinya Ayas sepenuhnya kewenangan pihak dari Lapas Touna, kabupaten yang terletak 10 jam dari Kota Palu. Kepolisian tidak mengetahui rincian perizinan yang diberikan Lapas kepada Ayas tersebut.

"Kami hanya dimintai bantuan pencarian," kata Sumarmo.

Laporan mengenai kaburnya Ayas sendiri baru dilaporkan pekan ini ke Polres Touna. Sumarmo tidak mengetahui persis kapan laporan tersebut disampaikan.

"Selasa atau Senin," jelasnya.


(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads