Caleg Diingatkan Tak Boleh Temui KPU Selama Masa Pencalonan

Caleg Diingatkan Tak Boleh Temui KPU Selama Masa Pencalonan

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 15:36 WIB
Jakarta - KPU sudah mulai memverifikasi sebanyak 6.576 berkas pencalonan yang diajukan oleh partai politik. Para caleg diminta untuk tidak menemui komisioner KPU untuk keperluan apapun selama masa pencalonan.

"Pokoknya KPU tidak akan berhubungan dengan caleg, hanya berhubungan dengan partai melalui LO atau penghubung yang telah ditunjuk oleh partai selama masa verifikasi (pencalonan)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (24/4//2013).

Menurutnya, KPU hanya menginformasikan melalui website resmi KPU terkait daftar nama caleg maupun perkembangan proses pencalonan. Di luar itu, hanya boleh melalui penghubung yang ditunjuk partai untuk menemui KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada caleg berkeliaran di KPU, maka kami tidak akan menerima. Karena peserta pemilu itu kan partai politik, kita akan repot kalau melayani caleg sebanyak yang telah didaftarkan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, total jumlah bakal calon anggota DPR RI yang telah diterima KPU dari 12 partai politik sebanyak 6.576 orang, yaitu perempuan sebanyak 2.434 orang dan laki-laki 4.142 orang.

KPU selanjutnya melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan yang diajukan, mulai 23 April sampai 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013.

Kemudian partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9-22 Mei 2013, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013.

Tahap selanjutnya penyusunan dan penetapan daftar Caleg Sementara (DCS) pada 30 Mei sampai 12 Juni 2013, sementara pengumuman DCS dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads