"Pak Susno menghubungi pada saat kejaksaan datang ke sana. Tentu kita akan melindungi," kata Anis di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (24/4/2013).
Anis menjelaskan, tentu sudah menjadi kewajiban bagi kepolisian memberi perlindungan apabila ada warga negara yang meminta perlindungan. "Wajib dilindungi," imbuhnya.
Anis juga menegaskan, pemberian perlindungan itu tidak bermaksud menghalangi proses hukum. Di kediaman Susno ada puluhan jaksa, petugas kepolisian yang dikirim ke sana sebanyak 1 kompi guna mencegah keributan.
"Agar tidak ada bentrokan antara Pak Susno dengan pihak kejaksaan," tutupnya.
(bbp/ndr)











































