Soal Panglima TNI, FPDIP Usul DPR Bentuk Pansus
Selasa, 12 Okt 2004 12:01 WIB
Jakarta -
FPDI Perjuangan mengusulkan DPR membentuk pansus guna membahas surat Presiden mengenai pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Usulan ini akan dibawa dalam sidang paripurna DPR, Jumat (12/10/2004) mendatang."Ketika DPR belum punya alat kelengkapan dewan maka yang paling pas adalah dibentuk pansus.'Demikian ungkap anggota FPDIP Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (12/10/2004). Jadi, menurutnya, sidang paripurna nanti akan membahas setuju atau tidak dibentuknya pansus. "Persoalannya bukan menerima atau menolak panglima TNI diberhentikan tapi kita harus masuk pada prosedur DPR.""Nanti ke depan akan dilihat apakah keputusan pansus akan jadi keputusan DPR secara keseluruhan dan mendapat dukungan pemerintah," tukas Wasekjen DPP PDIP ini. Pramono mengungkapkan, pembahasan mundurnya Endriartono tersebut tidak akan lagi terkait dengan masalah pergantian presiden. "Kita tidak akan dibatasi sampai tanggal 20 Oktober. Tapi keputusan ini harus dilakukan karena mekanisme DPR tetap harus berjalan seperti biasa," tandasnya. Ia menambahkan, setelah tanggal 20 Oktober, DPR akan membahas secara serius tentang masalah pergantian Panglima TNI. "Ini karena calon yang diajukan presiden sebelumnyasangat memenuhi syarat," kilahnya. Pramono berpendapat, pansus nantinya bisa melakukan mekanisme yang ada di komisi I dan II. "Fit and proper test kan tidak bisa dilakukan di komisi I dan II karena belum terbentuk . Jadi, harus dibahas di pansus yang merupakan cerminan proporsionalitas fraksi yang ada," kata dia.
(ton/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
