Sekolah Katolik Tolak Kurikulum 2013, Mendikbud Beri Penjelasan

Sekolah Katolik Tolak Kurikulum 2013, Mendikbud Beri Penjelasan

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 12:56 WIB
Jakarta - Seluruh praktisi pendidikan Katolik menolak kurikulum 2013 yang dirancang Kemendikbud. Mereka menilai acuan pendidikan itu belum matang. Mendikbud M Nuh pun turun tangan memberi penjelasan.

Acara pertemuan praktisi pendidikan Katolik bersama M Nuh ini digelar di Wisma Samad, Jl Dermaga, Klender, Jakarta Timur, Rabu (23/4/2013). Hadir 137 praktisi pendidikan Katolik, mulai dari kepala sekolah hingga pemilik yayasan yang dipimpin oleh Romo Carolus.

"Kami dari majelis nasional pendidikan Katolik sampai sekarang masih menolak kurikulum 2013, karena kami masih merasa bahwa ini belum matang. Kami akan melihat bagaiamana perkembangannya," kata Carolus dalam sambutan pembuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuh pun maju ke podium untuk memberi penjelasan. Pria yang tampil dengan safari biru ini sangat memahami penolakan praktisi pendidikan Katolik. Namun ada beberapa hal yang harus dipahami soal kurikulum 2013.

"Di dunia tidak ada barang yang pasti, meskipun majelis pendidikan Katolik telah menyatakan menolak kurikulum 2013 bagi kami tidak apa-apa," ujar Nuh.

Menurut dia, ada tiga penyakit sosial yang paling mendasar saat ini, yakni kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan peradaban. Vaksin yang bisa memproteksi dari ketiga penyakit itu adalah pendidikan. Untuk mewujudkan pendidikan berkualitas maka perlu sebuah kurikulum.

"Kami berangkat mendesain kurikulum 2013 dari UU Sisdiknas. Di dalam UU Sisdiknas sudah dirumuskan dengan baik. Oleh karena dari UU ini kami kelompok-kelompokkan," jelasnya.

Kurikulum itu juga harus berisi kompetensi, sikap, pengetahuan dan keterampilan. Namun yang perlu mendapat perhatian paling baik adalah sikap.

"Kurikulum 2013 menekankan pada 3 kompetensi itu, harus utuh," ungkapnya.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads