PBHI: Hadiah Rp 1 M Tangkap Adrian Kibuli Masyarakat
Selasa, 12 Okt 2004 11:09 WIB
Jakarta - Kaburnya tersangka pembobol BNI Adrian Herling Waworuntu merupakan kelalaian kepolisian. Hadiah Rp 1 miliar yang ditawarkan untuk menemukan tersangka bentuk pembohongan kepada masyarakat."Keseluruhan kesalahan polisi dengan penyidikan yang lambat dan kemudian dia (Adrian) lari. Polisi juga terlalu yakin dia berada di sini," Ketua Majelis Anggota PBHI Hendardi di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2004).Menurut Hendardi, pemberian hadiah bagi penemu kejahatan merupakan pola lama yang dilakukan polisi. "Seolah-olah masyarakat bisa dikibuli dengan kalau ada orang yang lari, lalu menghubungi interpol kemudian mengiming-imingi hadiah kepada masyarakat. Saya ingatkan bahwa ini tugas kepolisian," ungkapnya.Lebih lanjut, Hendardi mengatakan polisi harus mengakui bahwa larinya Adrian merupakan kelalaian dan menindak aparatnya sehingga tidak melakukan kekeliruan yang sama baik disengaja maupun tidak."Bukan hanya malah menghambur uang kepolisian dan menebarkan janji ke masyarakat. Polisi harus memberi tindakan yang bertanggung jawab. Jika tidak, orang akan lihat ada apa-apa dengan kasus ini," demikian Hendardi.
(aan/)











































