KPK Periksa Ketua DPRD Kab. Bogor Iyus Djuher

Kasus Dugaan Suap Pemakaman Mewah

KPK Periksa Ketua DPRD Kab. Bogor Iyus Djuher

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 10:30 WIB
Iyus Djuher.
Jakarta - KPK memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Politisi dari Demokrat yang telah ditahan KPK itu akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyuapan lahan di Tanjungsari Bogor yang akan dijadikan pemakaman mewah.

Iyus merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun dalam pemanggilan kali ini, dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sentot Susilo, Dirut PT Garindo Perkasa.

Selain Iyus KPK juga memanggil tersangka lain yakni staf Pemkab Bogor Usep Jumeno. Ada juga panggilan untuk saksi bernama Listo Welly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/4/2013).

Sedangkan Sentot hari ini juga dipanggil sesuai dengan statusnya sebagai tersangka. "Untuk SS diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.

Uang Rp 800 juta yang diduga sebagai suap diberikan kepada Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher pada Selasa pekan lalu. Uang diberikan oleh Sentot. Para perantara suap juga dijadikan tersangka. Total tersangka lima orang.

Suap tersebut diberikan kepada Iyus sebagai imbalan atas izin yang sudah dikeluarkan Pemkab Bogor kepada PT GP untuk menggarap tanah 100 hektar di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, untuk 'disulap' menjadi pemakaman elit. KPK saat ini tengah mengusut kaitan Iyus dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin, selaku pejabat yang mengeluarkan izin.


(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads