Iyus merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun dalam pemanggilan kali ini, dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sentot Susilo, Dirut PT Garindo Perkasa.
Selain Iyus KPK juga memanggil tersangka lain yakni staf Pemkab Bogor Usep Jumeno. Ada juga panggilan untuk saksi bernama Listo Welly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Sentot hari ini juga dipanggil sesuai dengan statusnya sebagai tersangka. "Untuk SS diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Uang Rp 800 juta yang diduga sebagai suap diberikan kepada Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher pada Selasa pekan lalu. Uang diberikan oleh Sentot. Para perantara suap juga dijadikan tersangka. Total tersangka lima orang.
Suap tersebut diberikan kepada Iyus sebagai imbalan atas izin yang sudah dikeluarkan Pemkab Bogor kepada PT GP untuk menggarap tanah 100 hektar di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, untuk 'disulap' menjadi pemakaman elit. KPK saat ini tengah mengusut kaitan Iyus dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin, selaku pejabat yang mengeluarkan izin.
(fjp/lh)