Layang Tanah Abang Mangkrak, Ahok: Kalau Ada Korupsi Kita Penjarakan!

Hari ke-191 Jokowi

Layang Tanah Abang Mangkrak, Ahok: Kalau Ada Korupsi Kita Penjarakan!

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 09:58 WIB
Jakarta - Proyek jalan non tol Tanah Abang-Kampung Melayu saat ini terhenti atau mangkrak di ruas Jl Mas Mansyur karena kekurangan anggaran dan kontraktor belum dibayar. Pemprov DKI tak akan memberi ampun kalau anggaran proyek ini ternyata dikorupsi.

"Kita lagi audit, kalau ada yang begitu (korupsi), ya kita penjarain, laporin, nggak saya kasih ampun, kurang ajar namanya itu. Ngurangin volume kerja tuh kurang ajar, itu manipulasi, korupsi itu, jelas kalau soal itu," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Seperti diketahui pada era Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, awalnya jalan non tol tersebut dijadwalkan selesai Juni 2012. Namun target tak tercapai, sampai diubah hingga akhir 2012, walaupun sudah diubah tetap saja tak mencapai target hingga kini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya saat ini, proyek jalan non tol tersebut mengkrak karena dihentikan oleh salah satu kontraktor yang belum dibayar. Pihak Adhi Karya sebagai salah satu kontraktor menyatakan tidak bermasalah dengan proyek tersebut, mungkin masalah dialami kontraktor lain.

Selain Adhi Karya, kontraktor lain yang mengerjakan proyek ini ialah PT Wijaya Karya Tbk dan PT Istaka Karya. Panjang jalan layang tersebut membentang dari jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang hingga ke Kampung Melayu sepanjang 2,3 km.

Pada saat ini, Ahok meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek ini, kenapa dana bisa kurang dan proyek terus molor.

Jalan layang non-tol Tanah Abang-Kampung Melayu terdiri dari 3 paket yaitu paket Jl Satrio sepanjang 850 meter (kontraktor PT Adhi Karya), paket Jl Casablanca (PT Wijaya Karya) sepanjang 1.125 meter dan paket Jl Mas Mansyur sepanjang 725 meter (PT Istaka Karya). Paket Jl Mas Mansyur inilah yang mangkrak.

(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads