Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Thaib Armaiyn Jadi Caleg PD

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Thaib Armaiyn Jadi Caleg PD

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 08:12 WIB
Jakarta - Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn yang juga tersangka dugaan korupsi maju sebagai caleg dari Partai Demokrat (PD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara. Thaib bahkan mendapat nomor urut kecil.

"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan bacaleg nomor 2 di Dapil Malut," kata Ketua Satgas Penjaringan Caleg PD, Suaidi Marasabessy, saat dihubungi, Rabu (24/4/2013).

Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Dia diduga telah melakukan korupsi terkait Dana Tak Terduga (DDT) tahun 2004 di Pemprov Maluku Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait kasus pidana korupsi Dana Tak Terduga (DDT) tahun 2004. Kerugian negara kurang lebih Rp 8 miliar," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman, Rabu (14/10/2012) lalu.

Sebelumnya pada 2007, Thaib yang kini tengah menjalani periode kedua sebagai gubernur juga pernah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Selain kasus dugaan korupsi, kontroversi lain dari Thaib adalah mengenai pencopotan dirinya dari posisi Ketua DPD PD Malut. Dia dicopot dari posisinya di partai terkait penyerangan rombongan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono di Maluku Utara pada pertengahan tahun 2012 lalu.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads