"Kami menolak pengosongan ini," kata Donald Tampubolon saat dihubungi, Selasa (24/4/2013)
Donald menjelaskan, rencana pengosongan dimaksudkan untuk pembangunan tower prajurit aktif. Pihak TNI telah melayangkan surat peringatan I kemarin (23/4). Dalam surat peringatan, pihak Direktorat Zeni AD meminta warga mengosongkan rumah dengan tenggat waktu 14 Mei 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para purna yang bertempat tinggal di kompleks tersebut mengingankan agar tetap menghuni rumah yang kini mereka diami. Mereka berpegangan pada pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo yang mengatakan anggota purna TNI sebelum tahun 2010 tetap diizinkan menempati rumah dinas hingga meninggal dunia.
"Tuntutan kami agar kami diizinkan untuk tetap tinggal dirumah dinas sesuai dengan perkataan pak Pramono Edhie," tegas Donald.
Dalam kompleks ini masih terdapat 5 perwira aktif dengan pangkat Brigjen dan Mayor. Rencananya hari ini, Wakil Ketua Komisi I DPR, Haryono Isman akan meninjau langsung lokasi perumahan.
(fdn/fdn)