Gaji Kecil Jadi Alasan Guru di Taman Sari Jualan Sabu

Gaji Kecil Jadi Alasan Guru di Taman Sari Jualan Sabu

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 19:26 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Rahardi (47) guru olahraga sekolah dasar di Penjagalan, Jakarta Utara ditangkap Polsek Taman Sari karena menjual sabu di kawasan Taman Sari. Rahardi mengaku menjual barang haram tersebut karena gajinya sebagai guru non-PNS tidak cukup.

"Nggak cukup biayai keperluan anak saya. Anak saya ada enam. Gaji saya cuma Rp 2 juta jadinya saya jual sabu," ujar Rahardi di Polsek Taman Sari, Selasa (22/4/2013).

Rahardi mengatakan baru selama 1 bulan menjadi pengedar sabu. Sebelum menjual barang haram tersebut, dirinya juga seorang pecandu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya makai, terus banyak temen-temen saya yang minta saya cariin sabu," kata Rahardi yang sudah 14 tahun menjadi guru ini.

Rahardi menambahkan, sabu-sabu yang dijual didapatnya dari teman-temannya yang merupakan bandar narkoba didaerah tersebut. "Jadi ada yang saya pakai, ada yang saya jual juga," imbuh pria yang tinggal di Cilincing, Jakut ini.

Rahardi ditangkap pada Sabtu (20/4) malam di Jalan Kemukus, Pinangsia, Taman Sari. Dari TKP kedua kami dapatkan barang bukti 1 buah mobil Suzuki APV, 1 buah HP dan uang hasil penjualan sebesar ratusan ribu rupiah.

(spt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads