"Nggak cukup biayai keperluan anak saya. Anak saya ada enam. Gaji saya cuma Rp 2 juta jadinya saya jual sabu," ujar Rahardi di Polsek Taman Sari, Selasa (22/4/2013).
Rahardi mengatakan baru selama 1 bulan menjadi pengedar sabu. Sebelum menjual barang haram tersebut, dirinya juga seorang pecandu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahardi menambahkan, sabu-sabu yang dijual didapatnya dari teman-temannya yang merupakan bandar narkoba didaerah tersebut. "Jadi ada yang saya pakai, ada yang saya jual juga," imbuh pria yang tinggal di Cilincing, Jakut ini.
Rahardi ditangkap pada Sabtu (20/4) malam di Jalan Kemukus, Pinangsia, Taman Sari. Dari TKP kedua kami dapatkan barang bukti 1 buah mobil Suzuki APV, 1 buah HP dan uang hasil penjualan sebesar ratusan ribu rupiah.
(spt/fdn)