Kompolnas Kirim Rekomendasi Hasil Klarifikasi Kasus LP Cebongan ke SBY

Kompolnas Kirim Rekomendasi Hasil Klarifikasi Kasus LP Cebongan ke SBY

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 18:04 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan klarifikasi kepada jajaran Polri termasuk mantan Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo, tentang proses hukum kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman. Rekomendasi hasil klarifikasi akan disampaikan kepada Presiden SBY.

Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, klarifikasi dilakukan hari ini, Selasa (23/4), di Gedung Itwasum Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain eks Kapolda dan Wakapolda DIY, Ditreskrimum, Divisi Propam Polri. Ada 30 pertanyaan soal peristiwa di Hugo's Cafe dan LP Cebongan.

"Pada dasarnya sudah 30-an pertanyaan kita berikan pada mereka dan dijawab oleh mulai dari mantan Kapolda Yogja, Wakapolda, Direskrimum, adalagi pihak Ditreskrimum Bareskrim, Kadiv Propam dan Paminal. Jadi, cukup komprehensif," kata Adrianus usai klarifikasi, selasa (23/4), di Mabes Polri, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai pertanyaan tersebut difokuskan kepada keputusan menitipkan penahanan empat tersangka pengeroyokan di Hugo's Cafe. Hingga terjadi aksi penyerbuaan oleh oknum prajurit Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kertasura, Jateng.

"Dan itu semua dijawab negatif oleh pihak polda Sabar Rahardjo, dan didukung pihak Propam dan Paminal-nya," papar Adrianus.

Berdasar hasil sementara klarifikasi tersebut, Kompolnas menilai langkah-langkah yang dilakukan pihak Polda terkait kasus Hugo's Cafe sudah benar. Semua tahapan proses hukum dijalankan sesuai prosedur berlaku.

"Hasil pertemuan ini kami akan sampaikan rekomendasi kepada Presiden dengan tembusan Kapolri. Tidak adalah pembiaran, semuanya dijalankan sesuai SOP (Standar Operational Prosedur)," kata Adrianus.


(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads