Di kertas kontrak politik tersebut, tertulis nama Ir H Joko Widodo Calon Gubernur DKI Jakarta 2012-2017. Dengan tanggal 15 September 2012 di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2013).
Lalu tertulis dengan ukuran huruf cukup besar dan tebal di bawah nama Jokowi, 'Jakarta Baru: Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga'. Setelah itu, ada tulisan dengan tiga poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin terakhir menekankan keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota. Lalu ada sejumlah nama ormas seperti Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC).
Surat kontrak politik ini pun dibubuhi tanda tangan Jokowi pada tanggal 15 September 2012. Namun tanda tangan tersebut ternyata tidak asli milik Jokowi.
"Ini yang tanda tangan orang kepercayaannya," ujar Sampra saat ditanya soal tanda tangan tersebut.
Sampra adalah salah satu warga RT 19/17 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang ikut menduduki Pospol Pluit Timur tadi pagi. Ia turut memprotes penggusuran yang dinilai tidak didahului dengan musyawarah.
Secara terpisah, ketika diminta tanggapannya soal tuntutan warga sekitar Waduk Pluit, Jokowi mengatakan sedang dicarikan solusinya.
"Sudah ketemu, sudah ketemu tiga kali. Kita menyiapkan solusinya," singkat Jokowi di Balikota.
(vid/mpr)