Irjen Djoko Berpenghasilan Resmi Rp 1,2 M dalam 3 Tahun Terakhir

Irjen Djoko Berpenghasilan Resmi Rp 1,2 M dalam 3 Tahun Terakhir

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 15:33 WIB
Irjen Djoko Susilo dalam sidang.
Jakarta - Gaji Irjen Djoko Susilo selaku perwira tinggi Polri dalam tiga tahun terakhir tercatat Rp 234 juta. Namun total pendapatannya dalam periode sama mencapai Rp 1,2 milyar yang diperoleh dari bisnis property dan perhiasan.

Besaran nilai pendapatan tersebut dipaparkan jaksa penuntut umum KPK dalam surat dakwaan Irjen Djoko. Dakwaan dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/4/2013).

Sepanjang tahun 2010, nilai gaji resmi yang diterima Irjen Djoko sebesar Rp 93,5 juta. Sepanjang tahun 2011, gaji yang didapat Djoko adalah Rp 113 juta lebih. Sedangkan hingga Maret 2012 sejak kasusnya mencuat, gaji Djoko hanya mendapat Rp 28 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghasilan resmi lainnya, Djoko sering melakukan jual beli properti dan perhiasan yang total bisa menghasilkan Rp 960 juta pertahun. Masih ada juga penghasilan Djoko saat menjadi narasumber di sejumlah kegiatan.

"Selain penghasilan dari gaji, jual beli properti dan perhiasan serta menjadi nara sumber dalam kegiatan, tidak memiliki penghasilan lain sebagai anggota Polri," kata jaksa KMS Roni.

Padahal sebelum membacakan rentatan gaji ini, jaksa telah membeberkan aset-aset yang dimiliki Djoko. Aset-aset itu pun diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads