"Kami sendiri sudah melakukan pembersihan pospol dengan mengeluarkan furnitur dan sejumlah barang oleh anggota kami sendiri, karena pospol ini juga akan kena gusuran," ujar Kabag Humas Polres Jakarta Utara, AKBP Afrisal di Pospol Jl Pluit Timur Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2013).
Afrisal belum mengetahui kemana pospol tersebut harus berpindah. Pihaknya akan terus berkordinasi dengan Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya sekitar seratusan warga menduduki pospol tersebut sejak pagi. Mereka menolak rencana penggusuran untuk normalisasi Waduk Pluit.
Pihak kepolisian berusaha memediasi masalah ini dan meminta masyarakat tidak anarkis dalam melakukan unjuk rasa. Polisi menerjunkan 250 personel untuk mengamankan unjuk rasa yang sudah bubar sejak pukul 13.35 WIB ini.
"Kita mediasi dengan mereka, mereka mau menerima program ini tetapi dengan beberapa hal yang harus dipenuhi pihak pemerintah daerah," jelas Afrisal.
Pospol tersebut sudah berdiri sebelum pemukiman warga di kawasan Waduk Pluit mulai ramai sekitar pukul 1990-an. Pospol yang memiliki luas sekitar 4x7 meter ini beratapkan asbes, dengan empat ruangan dan satu kamar mandi.
Kini, pospol bercat coklat kuning ini sudah dikosongkan. Semua barang sudah dikeluarkan oleh petugas pospol.
(mpr/mad)