"Hanya satu parpol yang melengkapi, PKB. Tapi saya semalam sampai pukul 23.00 WIB malam ada PPP, kemudian Gerindra, PDIP yang agak tengah malam (mengajukan berkas)," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (23/4/2013).
Menurutnya, penambahan berkas itu dimungkinkan selama tidak menambah atau mengurangi jumlah bakal caleg yang diajukan parpol sebelum pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misal menurut Husni, parpol mengajukan 512 orang bacaleg, lembaran pertama dan kedua sudah disampaikan. Tetapi ada berkas yang kurang diantara bacaleg yang diajukan maka bisa diterima oleh KPU.
"Yang nggak boleh itu kalau ternyata mereka menambah orang, misal 5 orang lagi. Kalau hanya data menyangkut (misal) 512 orang yang diajukan boleh saja," lanjutnya.
Berarti hingga saat ini masih menerima kelengkapan berkas?
"Semua sudah menerima tanda terima, jadi tidak bisa," jawab Husni.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menerima total jumlah bakal calon anggota DPR RI yang diajukan oleh 12 partai politik sebanyak 6.576 orang. Perempuan sebanyak 2.434 orang dan laki-laki sebanyak 4.142 orang
Dari 12 partai politik itu, sebanyak 8 partai mengajukan bacaleg 560 orang atau 100 persen dari jumlah kursi yang tersedia. Empat partai lain mengajukan bacaleg kurang dari 560 orang atau tidak memanfaatkan 100 persen jumlah kursi yang tersedia.
(bal/van)