"Sebagian besar bukan punya dia. Pak Djoko mencoretnya dari daftar," kata pengacara Djoko, Tommy Sihotang saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/4/2013).
KPK menyita harta milik Irjen Djoko dari sejumlah daerah. Mulai dari rumah di Semarang, Solo, Yogyakarta, hingga Madiun. KPK juga menyita rumah mewah di Jakarta dan tanah luas puluhan hektar di Subang, Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Djoko mengaku harta-harta itu bukan punya dia," tutur Tommy.
Nanti dalam eksepsi atas dakwaan akan disampaikan argumen Irjen Djoko. Tim pengacara akan mempelajari dahulu dakwaan.
(sip/ndr)