Irjen Djoko Susilo Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Irjen Djoko Susilo Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 05:35 WIB
Jakarta - Berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM dan pencucian uang dengan tersangka Irjen Djoko Susilo resmi dimasukkan ke pengadilan pada 15 April yang lalu. Hari ini, sidang perdana mantan Kepala Korlantas itupun akan digelar.

"Iya, besok (hari ini) mulai disidang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Rencananya, sidang mantan Kakorlantas itu akan digelar pada pukul 12.00 WIB. Lima hakim pun sudah dipilih untuk menyidangkan perkara kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara Djoko Susilo akan dipimpin oleh hakim Suhartoyo. Selain Suhartoyo, hakim lainnya adalah Amin Ismanto dan Samiaji. Tiga hakim ini juga masih akan dibantu oleh dua hakim ad hoc, Anwar dan Hugo.

Dalam kasus ini KPK telah menyita puluhan aset Jenderal polisi bintang dua yang terakhir bertugas sebagai Gubernur Akademi Kepolisian itu yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah nilai aset-aset itu diduga hampir mencapai Rp 100 miliar. KPK telah menyatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus Simulator ini sebesar Rpn 121 miliar.
Irjen Djoko disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu dia juga disangkakan dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads