"Nggak apa-apa. Kita ini juga menaikkan, juga ada yang menggugat. Sudah naik, ada yang minta penangguhan juga digugat. Ya nggak apa-apa," kata Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini memang hobinya baru gugat menggugat dalam semua hal. Negara ini hobinya baru gitu, ndak apa-apa," ujar Jokowi.
Tim Advokasi Buruh untuk Upah Layak (TAB-UL) menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Gugatan tersebut dikarenakan penangguhan Upah Minimun Tahun (UMP) tahun 2013. Dalam proses penangguhan upah yang diajukan para pengusaha kepada Jokowi disinyalir ada kecenderungan dengan merekayasa.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini