Digugat Buruh Soal Penangguhan UMP, Ini Tanggapan Jokowi

Hari ke-189 Jokowi

Digugat Buruh Soal Penangguhan UMP, Ini Tanggapan Jokowi

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 16:39 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) adem ayem menghadapi gugatan buruh atas penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP). Bagi dia, gugat menggugat kebijakan tidak masalah.

"Nggak apa-apa. Kita ini juga menaikkan, juga ada yang menggugat. Sudah naik, ada yang minta penangguhan juga digugat. Ya nggak apa-apa," kata Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengaku biasa menghadapi gugat menggugat.

"Kita ini memang hobinya baru gugat menggugat dalam semua hal. Negara ini hobinya baru gitu, ndak apa-apa," ujar Jokowi.

Tim Advokasi Buruh untuk Upah Layak (TAB-UL) menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Gugatan tersebut dikarenakan penangguhan Upah Minimun Tahun (UMP) tahun 2013. Dalam proses penangguhan upah yang diajukan para pengusaha kepada Jokowi disinyalir ada kecenderungan dengan merekayasa.

(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads