Dibacok Orang Gila, Siswi SMA di Kulonprogo Harus Ikuti UN Susulan

Dibacok Orang Gila, Siswi SMA di Kulonprogo Harus Ikuti UN Susulan

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 16:08 WIB
Ilustrasi UN
Jakarta - Ervina Devi Widhihastuti (17), siswa SMA 1 Kokap Kabupaten Kulonprogo terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) susulan. Dia tidak bisa mengikuti UN karena luka akibat disiram air panas dan dibacok oleh seorang penderita sakit jiwa.

Hari ini, dia mengikuti ujian susulan di SMA 1 Kokap dengan kondisi tubuhnya masih ada luka yang belum mengering. Dia juga didampingi oleh pamannya, Suroso (53).

Menurut Suroso, peristiwa yang dialami keponakannya itu sebenarnya terjadi pada hari Senin (8/4/2013) atau satu minggu sebelum UN berlangsung. Sepulang sekolah, dia langsung belajar di kamar rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di rumah itu, Ervina tinggal dengan salah satu kerabat jauhnya asal Cilacap Jawa tengah, Sunardi (35). Sunardi sudah tinggal di tempat itu sekitar 5 bulan. Ayahnya telah meninggal dunia. Sedangkan ibunya bekerja menjadi TKW di Taiwan.

Saat itu kata suroso, ibunya Sunardi, Ny Muryati (55) datang berkunjung ke rumah. Tanpa diduga, Ervina yang sedang belajar di kamar, tiba-tiba datang Muryati. Dia langsung mengguyurkan air panas ke tubuh Ervina.

Pelaku juga sempat membacoknya dengan sebilah parang. Ervina langsung lari keluar kamar menyelamatkan diri. Saat berlari ke rumah tetangga, pelaku mengejar sambil membacok Ervina dengan parang.

"Ervina diselamatkan tetangga. Dia terkena bacokan lima kali, di leher belakang, lengan kiri, paha kiri dan ibu jari tangan," kata Suroso.

Menurut Suroso, dia dilarikan ke rumah sakit. Luka bakar akibat siraman air panas di sekitar 30 titik terutama di bagian leher, punggung, tangan dan kaki. Selama 14 hari dia dirawat di rumah sakit. sampai saat ini luka ditubuhnya sebagian besar belum mengering sehingga tidak bisa mengikuti ujian nasional seminggu yang lalu.

"Baru bisa ikut UN susulan sekarang ini, meski lukanya belum sembuh benar," katanya.

Berdasarkan keterangan Sunardi kata Suroso, ibunya yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap keponakannya mengaku hanya sakit sesak napas. Dia tidak cerita kalau ibunya menderita gangguan jiwa.

Ervina sendiri saat mengerjakan mata pelajaran Bahasa Indonesia tampak lancar mengerjakan, meski persiapan minim akibat harus dirawat intensif di rumah sakit.

(bgs/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads