"Saksi untuk PR," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfimasi, Senin (22/4/2013).
Kedua pegawai itu adalah Suryanta dan Mando Sahala Hasintongan, yang merupakan karyawan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal itu mengatur mengenai pemerasan yang dilakukan penyelenggaran negara. Saat ini Pargono ditahan sementara di rutan KPK sejak 10 April 2013.
(rna/fjr)