Kasus Penyuapan Hakim, KPK Panggil Ketua PN Bandung & PT Jabar

Kasus Penyuapan Hakim, KPK Panggil Ketua PN Bandung & PT Jabar

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 10:17 WIB
Jakarta - KPK menelisik dugaan keterlibatan jaringan penyuapan di lingkungan peradilan terkait kasus Bansos di Bandung. Penyidik memanggil Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Marny Emmy Mustafa sebagai saksi.

"Ada panggilan, yang bersangkutan Ketua PT Jawa Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (22/4/2013).

Selain Ketua PT, ada juga panggilan untuk hakim dari pengadilan Tinggi Jabar yakni Kristi Purnamiwulan. Penyidik juga memanggil Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi," kata Priharsa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK memang menelisik jaringan penyuapan terkait perkara Bansos di Bandung. Ada informasi yang masuk ke KPK mengenai aliran uang panas yang juga ikut masuk ke pengadilan tingkat banding.

Informasi itu datang dari seorang yang diduga mengatur aliran uang suap, salah satunya untuk hakim Setyabudi. Hal itulah yang hendak diklarifikasi penyidik.

Dalam kasus ini KPK telah menetapna mantan Waka PN Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka. Selain itu, ada juga pejabat eksekutif di Pemkot Bandung dan seorang swasta yang juga menjadi tersangka.



(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads