Informasi yang diperoleh detikcom, perkelahian antara Briptu TAS (28) dengan Boy (20-an) terjadi di sebuah depot pengisian bensin di Jalan Pierre Tendean (Boulevard) Kelurahan Sario Lingkungan IV Kecamatan Sario Manado, Minggu (21/4/2013) sekitar pukul 14.00 WITA.
Awalnya anggota Kompi III Sat Brimobda Polda Sulut ini mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk bertemu seseorang, setelah temannya memberitahu ada warga yang akan menjual sepeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romy merupakan saksi mata kejadian itu. "Saya lihat dia angkat kaos dan tunjukkan pistol sambil teriak 'Kita Polisi', lalu memukul Kak Boy," terang Romy.
Karena tak mampu melayani, Boy berusaha menyelamatkan diri dan berlari menuju acara kedukaan yang tak jauh dari TKP, sambil dikejar pelaku. Suasana pada acara kedukaan memanas setelah pelaku menunjukkan senpi di pinggangnya.
Warga lantas mengejar dan mengepungnya di sebuah rumah. Selang beberapa waktu kemudian, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado yang mendengar keributan itu datang dan mengamankan pelaku serta menyita senjata api (senpi) yang dipegangnya.
Setelah menjalani pemeriksaan singkat di ruang Propam Polresta Manado, Briptu TAS dijemput anggota Polda Sulut dan dibawa ke Mapolda Sulut.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Denny Adare STh mengatakan baru mendengar informasi itu. "Saya baru tahu kejadian itu, belum ada laporan resmi yang masuk," ujarnya melalui pesan singkat.
Meski demikian, Adare mengatakan kejadian itu merupakan tindak pidana dan perlu dilakukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu. "Akan kami koordinasikan dulu, jika memang terbukti ada tindak pidana, maka anggotanya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," pungkas Adare.
(nrl/nrl)