"Kalau indikasi penyerangan itu benar, maka perlu diselesaikan secara institusi. Kita tunggu prosesnya, kita kan harus menghormati dan tidak bisa asal bertindak," kata Komarudin, di Sekretariat Satgas yang baru saja diresmikan, Jl Cideng Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013).
Maksud Komarudin diselesaikan secara institusi merujuk pada 10 anggota Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) yang terlibat kerusuhan saat ini masih di-BAP di Batalyon. Sedangkan dari hasil pemeriksaan ada warga yang turut kena pukul anggota Yon Zikon 13 sudah damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyerang kehormatan partai kok damai. Tidak ada istilah-istilah damai. Itu tindakan kriminal, hanya saya tidak bicara panjang karena saya mempersilahkan untuk diselesaikan secara institusi terlebih dahulu," kata Komarudin yang memakai seragam Satgas warna hitam dan baret merah ini.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Rukman Ahmad, sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi terkait insiden semalam. Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman saja.
"Itu kesalahpahaman dengan warga, lokasinya di depan kantor PDIP. Bukan penyerangan, nggak ada penyerangan," ujar Rukman, Minggu (21/4).
Wasekjen PDIP Hasto Christianto menyatakan pada pukul 19.00 WIB terjadi kecelakaan antara pelajar SMA yang naik motor dengan salah satu anggota TNI, tepat di samping kantor DPP PDIP. Komandan Yon Zikon 13 sudah meminta maaf kepada PDIP atas insiden itu.
(rna/nrl)