Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan unit pelayanan khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama hampir enam jam, polisi akhirnya sampai pada kesimpulan untuk menetapkan Her sebagai tersangka.
"Benar, Her malam ini ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan asusila," ujar Kompol Ponco Indriyo, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semenjak kasus ini mencuat, Her diketahui mengalami depresi. Dia sempat dirawat selama 4 hari sejak hari Senin (15/4) lalu di rumah sakit Awal Bros lantaran mencoba bunuh diri dengan menenggak racun serangga. Namun aksinya diketahui pihak keluarga dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini