"Pak Menteri hari ini juga memerintahkan kembali ke rutan," kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/4/2013).
Denny mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi atas peristiwa dikeluarkannya Nazaruddin dari tahanan. Kemenkum HAM akan mengecek apakah prosedur pengeluaran Nazaruddin sudah sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin diketahui tak lagi menempati ruang tahanannya sejak 11 April 2013 lalu. Suami Neneng Sri Wahyuni menderita sakit batu empedu dan dirawat di RS Abdi Waluyo.
"Barusan saya cek Dirjen PAS, atas rujukan dokter lapas dan RS Polri, Nazaruddin memang dirawat di RS Abdi Waluyo sejak 11 April," tutur Denny saat dikonfirmasi sebelumnya.
(trq/trq)