"Pak Menteri memang mengharapkan diaudit dan kita menerima itu dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan hukum yang ada ya kami siap," ujar anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria saat ditanya apakah siap mundur dari jabatannya.
Hal tersebut dia kepada wartawan setelah acara diskusi UN (setengah nasional) dengan Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (20/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dalam batasan tidak bertanggung jawab dalam kapasitas pelelangan, kami hanya bertanggung jawab di pelaksanaan UN saja," ujar Ramli.
Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto dalam diskusi juga mengatakan Komisi X memang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit di Kemendikbud agar semua jelas bila ada kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggara UN. Menurutnya, sangat memilukan sekaligus memalukan apabila penundaan UN di 11 provinsi hanya gara-gara masalah percetakan.
"Kalau memang satu percetakan ini bermasalah dia akan mengatakan tidak sanggup kenapa tetap dilanjutkan," imbuhnya.
(spt/mad)